30 Apr 2021
Yayasan An Nubuwwah Batam Yayasan An Nubuwwah Batam

Tabel Beras Zakat Fitrah Ramadan 1442 H

 
Read 1239 times

Zakat fitrah harus ditunaikan sebelum tanggal 1 Syawal setiap bulan atau sebelum bulan Ramadan usai.

Ketentuannya;

  1. Setiap muslim dan mampu mengeluarkan zakat fitrah
  2. Batasan mampu di sini adalah memiliki kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah
  3. Kepala keluarga wajib membayar zakat fitrah orang yang dia tanggung nafkahnya seperti istri dan anak-anaknya

Firman Allah;

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya;

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana" (QS. At Taubah 60)

Delapan penerima (asnaf) zakat;

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Amil
  4. Mualaf
  5. Hamba sahaya (riqab)
  6. Orang yang terlilit utang (gharim)
  7. Fisabilillah
  8. Ibnu Sabil (orang yang sedang dalam perjalanan)

Perbesar gambar klik: Di Sini

Bentuk Zakat Fitrah

Bentuk zakat fitrah adalah berupa makanan pokok seperti kurma, gandum, beras, kismis, keju dan semacamnya.

Para ulama sepakat bahwa kadar wajib zakat fitrah adalah satu sho’ dari semua bentuk zakat fitrah kecuali untuk qomh (gandum) dan zabib (kismis) sebagian ulama membolehkan dengan setengah sho’.

Satu sho’ dari semua jenis ini adalah seukuran empat cakupan penuh telapak tangan yang sedang. Ukuran satu jika diprakirakan dengan ukuran timbangan adalah sekitar 3 kilogram.

Ulama lainnya mengatakan bahwa satu sho’ kira-kira 3,25 kilogram. Artinya jika zakat fitrah dikeluarkan 3,25 kilogram seperti kebiasan di Indonesia sudah dianggap sah dan memenuhi syarat.

Belum Bayar Zakat? Yuk Bayar Ke Yayasan An Nubuwwah Batam: Klik Di Sini!

 

Yayasan An Nubuwwah Batam

Yayasan An Nubuwwah Batam ~ Membangun Negeri Berlandaskan Nurani | Nomor Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 8122-888-216 a/n Yayasan An Nubuwwah Batam (Kode Bank 451) | Alamat: Town House Anggrek Sari Blok G/2 Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Indonesia, 29463 | Tel./SMS/WhatsApp (+62) 813-2871-2147 | Email: info[at]an-nubuwwah.or.id | Peta Lokasi: Yayasan An Nubuwwah Batam

Yayasan An Nubuwwah Batam 2016 ~ All Right Reserved

Lokasi Yayasan An Nubuwwah Batam

DMC Firewall is a Joomla Security extension!